Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Nyamar Beli Obat Penggugur Kandungan, 2 IRT Ditangkap di Bandung dan KBB

Selasa, 08 September 2020 - 19:14:00 WIB
Polisi Nyamar Beli Obat Penggugur Kandungan, 2 IRT Ditangkap di Bandung dan KBB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago bersama Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara kasus penjualan obat aborsi ilegal di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020). (Foto: iNews/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya menambahkan, kasus jual obat aborsi ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi maraknya aksi gugur kandungan dengan mengonsumsi obat tersebut di wilayah Cimahi. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya petugas menyamar sebagai pasien yang akan membeli obat itu. Akhirnya pelaku LN berhasil diringkus lebih dulu kemudian SC diamankan di Kota Bandung.

"Barang bukti yang diamankan ada 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg, 18 butir metformin HCL 500 gram dan 18 analgesyc diclofenac sodium," ucapnya.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 196 dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, akibat menjalankan bisnis ilegal obat farmasi yang tidak sesuai standar kesehatan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut