Polisi Lakukan Sosialisasi Sebelum Terapkan Denda Tak Pakai Masker di Jabar
Senin, 27 Juli 2020 - 12:54:00 WIB
Setiap harinya, menurutnya jumlah pemberian masker itu tidak menentu karena menyesuaikan situasi dan kedisiplinan masyarakat. Meski begitu, dengan adanya pemberian masker ini Dia berharap penularan Covid-19 bisa diminimalisir.
"Artinya kita memberikan masker itu untuk masyarakat terjaga, sehingga peningkatan atau penyebaran COVID-19, tidak terjadi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker mulai 27 Juli 2020. Denda tersebut akan diterapkan mulai dari Rp100.000 sampai Rp150.000.
Editor: Faieq Hidayat