Polisi Lakukan Sosialisasi Sebelum Terapkan Denda Tak Pakai Masker di Jabar
BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker sebelum menerapkan sanksi denda. Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan Operasi Patuh Lodaya 2020.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan anggota di lapangan juga bakal memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan.
"Kita masih melihat situasi pada saat razia di jalan raya yang dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas. Kita pertama ini sosialisasinya pada saat orang tidak membawa masker, ya kita berikan masker kepada masyarakat," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (27/7/2020).
Menurut dia sosialisasi itu bakal berlangsung selama sepekan ke depan. Setelah itu, kata dia, petugas akan mulai menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum maupun di jalan raya.
"Sepekan ini (sosialisasi), setelah itu kita melakukan tindakan," katanya.
Dia mengatakan, ada sekitar 13.000 masker yang akan dibagikan pada saat masa sosialisasi ini. Pemberian masker, menurutnya hal tersebut sebagai solusi sebelum menerapkan langkah pemberian sanksi.