Polisi: Jalur Bus Maut Sukabumi Lebih Bahaya Dibanding Tanjakan Emen
Diketahui, jalur alternatif itu menjadi maut bagi 21 karyawan PT Catur Putra Group Bogor yang terlibat kecelakaan bus di tikungan S jalur tersebut, Sabtu (8/9/2018). Saat itu, bus wisata bernomor polisi B 7025 SGA yang membawa 37 penumpang melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu.
Kernet bus yang menjadi sopir diduga tidak menguasai medan jalan serta adanya dugaan rem blong faktor ketidaklayakkan kendaraan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Akibatnya, bus yang membawa rombongan karyawan dealer Honda untuk acara gathering terjun bebas ke jurang sedalam 31 meter.
Petugas saat ini masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan bus, sekaligus menyelidiki alasan rombongan memilih melintas melalui jalur berbahaya tersebut.
Editor: Donald Karouw