Polisi Gerebek Pabrik Ciu Berkedok Tempat Tinggal di Cihidueng Tasikmalaya
Setelah dilakukan penggerebekan, ujar AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, di lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pemilik dan dua pegawai, serta peralatan mesin untuk memproduksi minuman jenis ciu tersebut.
"Pemilik pabrik miras kemasan ini berusaha mengelabui polisi dengan mengemas miras jenis ciu dalam kemasan gelas air mineral. Pelaku juga menyimpan miras itu di lantai dua agar warga sekitar tak curiga bahwa di rumah itu dijadikan tempat produksi miras," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Berdasarkan keterangan pelaku, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, hasil produksi miras jenis ciu dalam kemasan gelas cup ini diedarkan ke sejumlah toko dan warung remang- remang di wilayah Kota Tasikmalaya. "Kami akan melakukan pengembangan dari mana asal miras jenis ciu ini berasal," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, Ketua RT Dedi Rukaman mengatakan, warga sekitar rumah produksi miras itu tak curiga. "Warga berpikir rumah itu tempat tinggal biasa, tidak ada praktik ilegal di dalamnya," kata Dedi Rukaman kepada TasikmalayaiNews.id.
Editor: Agus Warsudi