Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Polres Tasikmalaya Gerebek Pabrik Miras Kemasan Gelas di Sebuah Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pabrik Ciu Berkedok Tempat Tinggal di Cihidueng Tasikmalaya 

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:30:00 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Ciu Berkedok Tempat Tinggal di Cihidueng Tasikmalaya 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan miras jenis ciu dalam kemasan gelas air mineral. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat pabrik pembuatan minuman keras jenis ciu yang dikemas menyerupai air minum di Kompleks Perumahan De Green Selaawi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Polisi menangkap pemilik pabrik dan dua pekerja.

Penggerebekan rumah berlantai dua yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan minuman keras jenis ciu itu langsung dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan pada Kamis (20/1/2022) tengah  malam.

Dari lokasi pabrik, polisi berhasil menyita 1.200 miras dalam kemasan ukuran 250 mililiter (ml), 28 galon isi ciu, 32 galon kosong, dan dua buah mesin pengemas minuman.

Ribuan gelas miras jenis ciu dalam kemasan, alat- alat produksi, pemilik rumah, bersama dua orang pegawainya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mulai mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Banyak anak muda yang mengonsumsi minuman keras jenis ciu di Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut