Polisi Gerebek Markas Judi Online di Perum Muara Baru Bandung, Omzet Rp500 Juta/Bulan
"Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada yang tergiur, mengklik dan bermain, telemarketing mendapatkan fee dari pemilik link judi online tersebut," ujarnya.
Kapolrestabes mengungkapkan, para pelaku memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan dan bermain judi online yang servernya berada di Kamboja.
"Nanti kami akan telusuri lebih dalam kasus ini berkerja sama dengan Mabes Polri. Yang pasti, server web Mabukjudi dan GGCuan ini berada di Kamboja dan dikendalikan dari sana," katanya.
Kombes Budi menuturkan, selama dua tahun beroperasi, para terdangka mengaku telah meraup omzet Rp300 juta-Rp500 juta per bulan dari pekerjaan promosi judi online tersebut.
"Para pelaku meraup omzet Rp300 juta sampai 500 juta per bulan. Mereka beroperasi dua tahun. Kepada masyarakat sekitar, para pelaku berkilah berjualan kain agar tidak dicurigai," ucapnya.