Polisi Gerebek Markas Judi Online di Perum Muara Baru Bandung, Omzet Rp500 Juta/Bulan
BANDUNG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek markas judi online (judol) di salah satu rumah Kompleks Perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). Lima orang ditangkap terdiri atas satu laki-laki dan empat perempuan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, rumah tersebut dijadikan kantor promosi judi online. Dari rumah berlantai dua nomor 29 yang dijadikan markas judol. pelaku bisa meraih omzet hingga Rp300 juta-Rp500 juta per bulan.
Pria yang diangkap diketahui berinisial FG berperan sebagai supervisor. Sementara empat perempuan berperan sebagai telemarkerting situs judi online GGCuan dan MabukJudi.
"Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman, Kamis (21/11/2024).
Kronologi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah berlantai dua nomor 29. Di rumah ini, warga kerap melihat sejumlah orang, sebagian besar perempuan.