BEKASI, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun menggerebek praktik aborsi di Klinik Aditama Dua, Kampung Siluman, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Minggu (11/8/2019). Petugas mengamankan empat orang, termasuk seorang perempuan berinisial HM yang baru aborsi.
Pelaku aborsi HM (25), diketahui warga Kampung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jabar. Sementara tiga orang lainnya yakni, HF sebagai pemilik Klinik Aditama Dua, bidan berinisial MPN, dan teman dekat HM berinisial WS, yang mengantarkannya ke klinik tersebut.
Bongkar Praktik Jasa Aborsi di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarat mengenai praktik aborsi di Klinik Aditama Dua. Petugas Sat Reskrim Polsek Tambun langsung menggeledah klinik tersebut dan mendapati HM yang diduga baru aborsi. Petugas juga mengamankan empat orang lainnya serta menyita alat-alat yang dipergunakan dalam praktik di klinik tersebut sebagai barang bukti.
“Saat kami melakukan penggeledahan, pemilik klinik sedang atau selesai melakukan tindakan aborsi atau mengeluarkan janin. Kami juga menemukan pelaku aborsi sedang proses pemulihan di kamar dan ada tenaga medis yang ikut membantu,” kata Rahmat.
Polisi kemudian memeriksa para tersangka dan kelengkapan dokumen terkait izin praktik klinik dan petugas medis. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, pemilik klinik dan petugas medis diketahui bukan orang yang berkompeten untuk melakukan tindakan aborsi tersebut.