Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Lembang, 1 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Gudang di Lembang, Warga Tak Tahu Itu Pabrik Obat Ilegal

Kamis, 08 Juli 2021 - 13:16:00 WIB
Polisi Gerebek Gudang di Lembang, Warga Tak Tahu Itu Pabrik Obat Ilegal
Tersangka SS (jaket hitam) digelandang ke lokasi gudang yang dijadikan pabrik obat ilegal. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) Kota Tasikmalaya, petugas menemukan mesin pencetak obat daftar G dan mengamankan lima tersangka. Dari keterangan para tersangka itu kemudian mengembang kepada informasi pemasok bahan-bahannya, yakni perempuan berinisial L dan suaminya C. 

Berdasarkan keterangan pasangan suami istri C dan L tersebut, ujar Kombes Pol Rudy, akhirnya diketahui mereka bekerja sama dalam jual beli bahan tersebut dengan SS. Sehingga Ditres Narkoba langsung mendatangi gudang miliknya, dan benar ditemukan bahan obat LL beserta alat cetak untuk memproduksi obat tersebut.

"Tersangka sudah empat bulan memproduksi obat tanpa izin edar di gudang ini. Omzetnya per hari bisa mencetak sekitar 100.000 butir obat yang dikemas ke dalam satu dus, dibagi ke dalam 100 plastik dengan jumlah 1.000 butir per plastiknya," ujar Kombes Pol Rudy.

Menurut Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar, obat ilegal tersebut diedarkan ke luar Jawa, seperti ke Kalimantan dan Sulawesi dengan omzet penjualan Rp12 juta per satu dus berisi 100.000 butir obat ilegal. 

Bahayanya, obat yang diproduksi oleh tersangka, memiliki efek samping halusinasi bagi yang mengonsumsinya karena peruntukan obat hanya untuk penenang. "Kebanyakan yang mengonsumsinya anak-anak muda, karena ada efek halusinasi. Kami juga terus kembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain," tutur Direktur Ditres Narkoba. 

Sedangkan untuk bahan baku yang diamankan yakni, enam sak tepung magnesium streate, empat sak tepung sodium strach glycolate, seperempat sak tepung tapioka, dua sak tepung talc powder haichen, 11 sak tepung microcrlystalline cellulose, satu drum berisikan alkohol, dan 11 sak laktolse. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut