Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Obat Keras Ilegal, Pemuda di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu, Bandar Ditangkap di Sukaraja Sukabumi

Jumat, 18 November 2022 - 14:10:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu, Bandar Ditangkap di Sukaraja Sukabumi
Polisi di Sukabumi menggagalkan peredaran puluhan paket sabu. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menggagalkan peredaran puluhan paket sabu. Penggagalan peredaran barang haram itu setelah polisi menangkap seorang bandar sabu di kawasan Gang Manggis I RT 004/001, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, anggotanya mengamankan seorang bandar narkoba yang berinisial DJ (36). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar seberat hampir 15,7 gram. 

“Memang benar bahwa kami kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial DJ yang merupakan warga Caringin Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi," ujar Wahyudi kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut