Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:18:00 WIB
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
Barang bukti kasus pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram, para pelaku menggunakan empat tabung LPG subsidi 3 kilogram. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

“Gas LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan, membahayakan keselamatan masyarakat serta merebut hak warga yang semestinya menjadi penerima subsidi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, praktik ilegal gas suntik LPG subsidi ini diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Dari aktivitas tersebut, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan gas subsidi. Apabila masyarakat menemukan praktik ilegal serupa maupun gangguan kamtibmas agar segera menghubungi layanan kepolisian 110,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut