Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati

Jumat, 29 September 2023 - 16:22:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

“Para CPMI yang kami amankan tidak memiliki dokumen penempatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan pasal 13 UU Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna.

Ke-32 calon TKI ilegal itu diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban tergiur iming-iming bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri dengan gaji besar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut