Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 26 Kabupaten Kota di Jabar yang Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat

Kamis, 01 Juli 2021 - 14:26:00 WIB
Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait pelaksanakan PPKM Darurat sesuai peringatan HUT ke-75 Bhayangkara. (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar tersebut di antaranya masuk zona merah, yakni Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang dan Bekasi.

Sementara 14 daerah lainnya berzona oranye yang juga menerapkan PPKM yakni, Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.

Presiden Joko Widodo memastikan aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut