Polemik Sekda Bandung, Kemendagri Minta Benny Bachtiar Segera Dilantik
BANDUNG, iNews.id - Tarik ulur jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung langsung mendapat perhatian pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap meminta Wali Kota Bandung, Oded M Danial untuk melantik Benny Bachtiar sebagai sekda definitif.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus segera melantik sekda definitif sesuai dengan surat rekomendasi Mendagri. Menurut Soni, persoalan pengusulan nama baru yang diajukan Wali Kota Bandung bisa dilakukan setelah melantik Benny Bachtiar.
“Secara prinsip, agar dilantik dulu apa yang telah diusulkan Wali Kota Bandung dan disetujui Mendagri. Jika, kemudian dalam pekerjaan tidak maksimal silakan evaluasi dan ganti bila memang performance-nya buruk,” kata Soni saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).
Soni mengingatkan agar Wali Kota Bandung tidak melangkahi peran Gubernur Jawa Barat apabila mengajukan penggantian nama Sekda Definitif.
“Wali Kota Bandung yang baru, mengusulkan ke Mendagri untuk mengubah nama Sekda (dari Benny Bachtiar menjadi Ema Sumarna) tanpa lewat Gubernur. Oleh karena itu, Kemendagri menjelaskan bila bersurat akan mengubah nama Sekda jangan langsung. Berkoordinasi dengan Gubernur dulu. Maknanya, Kemendagri hanya ingin meluruskan prosedurnya harus via Gubernur,” ucapnya.