Polemik Sekda Bandung, Wali Kota Diminta Tetap Lantik Benny Bachtiar
Dia mengakui, Wali Kota Bandung Oded M. Danial memiliki pijakan hukum untuk melantik sekda yang diinginkannya. Namun sebagai kepala daerah harus menyadari bahwa mendagri dan gubernur pun punya legal standing untuk melantik sekda.
Tentu akan menjadi masalah kalau Sekda Kota Bandung akhirnya dilantik gubernur atas kewenangannya sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda). Bisa terjadi ketengan antara wali kota dan sekda nantinya.
Di sisi lain, jika Oded terus bertahan dengan keinginannya untuk melantik Ema Sumarna untuk menggantikan Benny Bachtiar bisa menimbulkan gugatan hukum dari pejabat yang telah lebih dulu ditunjuk wali kota terdahulu (Ridawan Kamil) dan direkomendasikan Kemendagri.
Dindin meminta Walikota memikirkan pula, berbulan-bulan "nasib" Beny digantung, jabatannya sebagai Asda di Pemkot Cimahi telah dicabut.
"Jangan jadi preseden buruk di kemudian hari, sebagai bentuk ketidaktaatan wali kota terhadap keputusan hierarki yang di atasnya, yakni gubernur dan mendagri," kata dia.