Polemik Sekda Bandung, Wali Kota Diminta Tetap Lantik Benny Bachtiar
BANDUNG, iNews.id - Polemik politik birokrasi di Kota Bandung kembali bergulir. Langkah Wali Kota Bandung Oded M Danial yang belum melantik pejabat definitif sekretaris daerah (sekda) atas instruksi langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dipertanyakan.
Ketua Forum Diskusi Hukum Bandung (Fordiskum), Dindin S Maolani mengatakan, belum adanya sekda definitif di Kota Bandung akan merugikan banyak pihak. Tidak hanya birokrasi, roda pemerintahan di Kota Bandung dinilai bakal ikut terganggu.
"Wali kota (Oded) jangan cuma mengedepankan legal standing semata terkait belum dilantiknya sekda definitif," kata Dindin saat dihubungi wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Menurut dia, sekda adalah motor penggerak organisasi perangkat daerah. Jabatan ini sebagai penyusun, pengatur dan pelaksana program. Selain itu, sekda definitif juga pihak yang memberikan pertimbangan kepada wali kota di pemerintahan.
"Begitu strategisnya peran sekda dalam menyukseskan pembangunan daerah, sehingga hal-hal terkait ego karena merasa punya kewenangan, semestinya bisa dikesampingkan," ujar dia.