Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Tinjau Tol Kalikangkung, Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal di Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tilang 1.700 Truk Sumbu Tiga Langgar Aturan Operasional Mudik Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 21:33:00 WIB
Polda Jabar Tilang 1.700 Truk Sumbu Tiga Langgar Aturan Operasional Mudik Lebaran
Petugas kepolisian menindak truk sumbu tiga yang melanggar aturan pembatasan operasional selama arus mudik 2026 di wilayah Jawa Barat. (Foto: dok Polri) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menindak tegas ribuan kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan pembatasan operasional selama periode arus mudikLebaran 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.700 unit truk dan kontainer telah dikenai sanksi tilang hingga pertengahan Maret karena tetap melintas di jalur tol maupun arteri.

Penindakan tersebut dilakukan karena masih banyak perusahaan angkutan barang yang mengabaikan ketentuan pembatasan operasional kendaraan berat saat musim mudik.

Kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran arus pemudik menuju kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kendaraan berat yang tetap beroperasi berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur mudik.

“Kami masih menemukan cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang melintas, baik di jalur tol maupun arteri. Keberadaan mereka sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran warga yang sedang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman,” ujar Kombes Hendra dikutip Senin (16/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut