Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Hari Ini Polda Jabar Terapkan Tilang Elektronik di 21 Titik
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Terapkan Tilang Elektronik di Kota Bandung, Menyusul Cirebon

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:25:00 WIB
Polda Jabar Terapkan Tilang Elektronik di Kota Bandung, Menyusul Cirebon
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat launching ETLE. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) baru memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bandung. Setelah Bandung, menyusul Kota Cirebon bakal memberlakukan ETLE. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penerapan tilang elektronik memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, bertujuan menegakkan disiplin masyarakat dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya. 

"Sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung. Untuk saat ini, ETLE baru diterapkan di Kota Bandung. Berikutnya, menyusul Kota Cirebon," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat launching ETLE di Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021). 

Di Kota Bandung, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Polda Jabar dan jajaran memasang 21 titik yang dipasangi kamera pengawas yang berfungsi untuk menjalankan tilang elektronik tersebut.

Irjen Pol Ahmad Dofiri mengemukakan, tilang elektronik memiliki efek baik di tengah-tengah masyarakat. Sebab, masyarakat akan sadar dan merasa terawasi sehingga tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut