Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sanggup Nagih Pelanggan Nunggak, PLN Karawang Gandeng Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Karawang Bebas Korupsi, Pengaduan Tipikor Dibuka secara Online

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:51:00 WIB
 Karawang Bebas Korupsi, Pengaduan Tipikor Dibuka secara Online
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie memberikan PIN kepada para Jaksa dimulainya gerakan menuju wilayah bebas korupsi (WBK). (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka pelayanan pengaduan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui aplikasi online. terobosan ini dibuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). 

"Masyarakat bisa membuat Lapdu (laporan pengaduan) perkara dugaan korupsi melalui aplikasi online. Setiap Lapdu yang masuk kita tangani dengan segera. Tapi Lapdu yang masuk harus disertai data yang akurat agar bisa segera ditangani," kata Kepala Kejari Karawang,  Rohayatie,  Selasa (23/3/21).

Menurut Rohayatie, dalam mewujudkan WBK, Kejari Karawang melakukan banyak inovasi. Selain pelayanan online untuk kasus korupsi, juga memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya pembangunan gedung perpustakaan dengan buku-buku tentang hukum atau buku bersifat umum. Karena lokasinya berdekatan dengan gedung pelayanan tilang, maka masyarakat bisa memanfaatkan waktu menunggu mengambil tilangan dengan membaca buku yang tersedia. 

Rohayatie mengatakan, selain bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik, juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar. Perpustakaan berada di samping kantor dan bisa digunakan masyarakat umum juga. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut