Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Remaja Dikeroyok Sekelompok Orang di Jalan A Yani Cicadas Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp4,6 Miliar Hasil Penipuan Modus Haji Furoda Bodong

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:14:00 WIB
Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp4,6 Miliar Hasil Penipuan Modus Haji Furoda Bodong
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan modus haji furoda dengan tersangka Ropidin Maulana Yusup, direktur PT Al Fatih Indonesia Travel. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menelusuri aliran dana Rp4.682.929.800 atau Rp4,6 miliar. Uang tersebut merupakan hasil penipuan tersangka Ropidin Maulana Yusup (RMY), Direktur PT Al Fatih Indonesia Travel dengan modus haji furoda bodong.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah 45 calon jemaah haji (calhaj) asal Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi dan dideportasi oleh pemerintah setempat pada Juni 2022 lalu.

Penyebabnya, mereka berangkat Tanah Suci Mekkah menggunakan visa wisata dari Malaysia. Sementara, PT Al Fatih Indonesia Travel, mengklaim memberangkatkan 45 calhaj itu dengan fasilitas haji furoda. Ternyata haji furoda yang dikantongi korban, bodong.

Setelah diselidiki oleh Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, ternyata PT Al Fatih Indonesia yang berkantor di Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Karena itu, PT Al Fatih Indonesia juga tidak memiliki hak dan kewenanangan memberangkatkan calon jemaah haji, apalagi dengan fasilitas furoda.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut