Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya, Ini Jaminannya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga terkait Kasus Doni Salmanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:16:00 WIB
Polda Jabar Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga terkait Kasus Doni Salmanan
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada hari ini. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Selanjutnya, Ramadhan menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis antara lain Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE ancaman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dengan pasal-pasal tersebut, Ramadhan menyebut Doni terancam mendekam di penjara selama 20 tahun.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan dikenal sebagai trader dan YouTuber yang kerap berbagi. Terakhir Doni jadi buah bibir setelah menjual motor Harley Davidson kesayangan seharga Rp2,5 miliar. Uang hasil penjualan motor itu untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Kabupaten Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut