Selain itu, ada pula sejumlah penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berkaitan dengan kegiatan mudik.
"Tindakan penyekatan PSBB terhadap travel umum, travel gelap, dan mobil barang periode tanggal 3 Mei hingga 30 Mei 2020 sebanyak 194 unit, dengan rincian travel umum 6 unit, travel gelap 185 unit, dan mobil barang 3 unit," katanya.
Dia menambahkan selama Operasi Ketupat Lodaya 2020 terjadi angka penurunan jumlah kecelakaan yang cukup signifikan sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan 2019. Mulai dari angka kecelakaan, korban jiwa, hingga kerugian materil.
Dia merincikan, kejadian kecelakaan lalu lintas 2019 sebanyak 777 kejadian dan 2020 sebanyak 389 kejadian. Sehingga ada penurunan 388 kejadian atau ada penurunan 50 persen.
Lalu korban meninggal dunia 2019 sebanyak 351 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan 259 orang atau turun 74 persen. Korban luka berat 2019 sebanyak 93 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan 1 orang atau 1 persen.
Korban luka ringan 2019 sebanyak 811 orang dan 2020 sebanyak 433 orang, sehingga ada penurunan 378 orang atau 47 persen. Adapun kerugian materiil 2019 sebanyak Rp1.521.550.000 dan 2020 sebanyak Rp567.250.000, atau turun sekitar 63 persen.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :SK Gubernur Belum Turun, Ratusan Guru Honorer Tak Bisa Cairkan Tunjangan
Editor: Faieq Hidayat