Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Mau Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan

Senin, 30 November 2020 - 16:00:00 WIB
Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta pada 2019 silam. Foto/Dok
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, hak tersangka untuk menolak diperiksa. Dengan demikian, tersangka Habib Bahar tak menggunakan haknya untuk membela diri.

"Yang bersangkutan (Habib Bahar bin Smith) tidak mau diambil keterangan. (Habib Bahar) minta langsung ke pengadilan (sidang)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Selasa (24/11/2020).

Penyidik, ujar Patoppoi, membuat berita acara penolakan pemeriksaan Bahar itu. Dengan penolakan dari Bahar saat dimintai keterangan, sama artinya tersangka menghanguskan hak membela diri dalam kasus ini.

"Penyidik buat berita acara tersangka tidak mau diambil keterangan. Kesempatan tersangka membela diri dan beri penjelasan, tidak digunakan," ujar dia.

Karena itu, tutur Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, penyidik segera menyelesaikan pemberkasan agar segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Sementara itu, Kuasa hukum Habib Bahar mengklaim telah terjadi perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban Andiansyah pada Juli 2020 lalu. Sehingga, penyidikan kasus ini seharusnya tidak dilanjutkan.

"Ya, tanpa didampingi pengacara karena beliau (Habib Bahar) menolak diperiksa dan untuk menandatangani berita acara pemeriksaan. Jadi tidak perlu didampingi, begitu abang," kata Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut