Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru 2 Hari ETLE Berlaku di Bandung, 5.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung

Jumat, 11 Juni 2021 - 08:30:00 WIB
Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung
Pengendara tertib berhenti di lampu merah. Sampai saat ini, Polda Jabar masih melakukan sosialisasi penerapan ETLE, tetapi sanksi tilang elektronik terhadap pelanggar juga dilakukan. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Efos mengatakan ini, Polda Jawa Barat telah memasang alat E-TLE di sebanyak 21 titik yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Dengan alat tersebut, pelanggaran lalu lintas akan terawasi dengan baik.

Alat tilang elektronik itu dipasang di sejumlah persimpangan yang kerap dipadati pengendara baik mobil maupun motor. Sehingga, meski tanpa petugas, pelanggaran lalu lintas akan langsung terdeteksi oleh alat tilang elektronik tersebut.

Berikut 21 titik lokasi yang dipasang alat E-TLE di Kota Bandung:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)?

2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut