Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru 2 Hari ETLE Berlaku di Bandung, 5.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung

Jumat, 11 Juni 2021 - 08:30:00 WIB
Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung
Pengendara tertib berhenti di lampu merah. Sampai saat ini, Polda Jabar masih melakukan sosialisasi penerapan ETLE, tetapi sanksi tilang elektronik terhadap pelanggar juga dilakukan. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menerapkan saksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan sosialisasi secara bersamaan. Langkah ini dilakukan selain untuk menekan angka pelanggaran juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Efos Satria mengatakan, saat ini tilang elektronik itu baru diterapkan di Kota Bandung. Namun sosialisasi tilang elektronik itu disampaikan ke masyarakat di seluruh Jabar.

"Sosialisasi dan penindakan tilang elektronik terus kami lakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kamis (10/6/2021).

Ditlantas Polda Jawa Barat, ujar AKBP Efos, masih melakukan analisa dan evaluasi (anev) pemberlakuan tilang elektronik tersebut. Sehingga, Subdit Gakum Ditlantas Polda Jabar belum bisa menyampaikan data kendaraan yang telah dikenakan sanksi tilang elektronik. "Kami belum bisa rilis (data jumlah penilangan)," ujar AKBP Efos.

Saat ini, tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, tengah menyiapkan penerapan tilang elektronik itu di wilayah lainnya, yakni Cirebon. Masyarakat diimbau patuh terhadap aturan lalu lintas seiring diberlakukannya tilang elektronik. "Sekarang baru Bandung, berikutnya Kota Cirebon E-TLE juga," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut