Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Desa di Bekasi Banjir akibat Tanggul Citarum Jebol, 5 Rumah Hanyut
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Kasus Penjualan Produk Pangan Bekas Terdampak Banjir

Jumat, 23 April 2021 - 17:01:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Kasus Penjualan Produk Pangan Bekas Terdampak Banjir
Produk bekas terdampak banjir tak layak konsumsi yang dijual oleh tersangka DH. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrisus) Polda Jabar membongkar kasus penjualan barang bekas terdampak banjir. Polisi menyita semua produk besar banjir itu di kompleks pergudangan Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Selain itu, petugas juga menangkap tersangka DH, pemilik produk bekas tersebut. Di dalam gudang terlihat ribuan produk pangan, farmasi, dan kosmetik dalam kondisi rusak, seperti makanan ringan, sabun, susu bayi, beras, dan popok bayi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, produk bekastersebut diperoleh pelaku DH dari 41 gerai minimarket yang terkena banjir bandang akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Bekasi pada pertengahan Februari 2021 lalu. 

"Sesuai standar operasional prosedur (SOP), seharusnya barang tersebut dimusnahkan. Namun justru diperjualbelikan oleh pelaku DH," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di gudang tersebut, Jumat (23/4/2021). 

Kombes Pol Erdi mengemukakan, pelaku DH mengaku mendapatkan ratusan ribu aneka produk tersebut dari dua orang berinisial Yuli dan Boy dengan harga Rp330 juta. Sedangkan Yuli dan Boy membeli dari pihak pertama seharga Rp25 juta untuk 600.000 aneka produk. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut