Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Karawang, dan Bandung Barat. Mereka terpantau melakukan konvoi sambil menyebarkan brosur ajakan untuk menegakkan sistem khilafah di Parongpong dan Cisarua, KBB.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, konvoi kelompok Khilafatul Muslimin berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (25-26/5/2022). Para peserta konvoi sepeda motor itu mengenakan atribut Khilafatul Muslimin dan membawa bendera serta poster khilafah.
"Dalam kegiatan itu, mereka juga menyebarkan pamflet dan brosur kepada masyarakat berisi ajakan menegakkan sistem khilafah di Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut, cukup meresahkan masyarakat. Sehingga, Polda Jabar dan jajaran melakukan penyelidikan. Beberapa polres di Jabar mengambil langkah, memeriksa anggota organisasi itu.
"Dari pemeriksaan itu, diperoleh informasi bahwa organisasi ini tidak terdaftar sebagai ormas. Kegiatan yang mereka (anggota Khilafatul Muslimin) lakukan itu, ini tidak mempunyai izin resmi dan cukup meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.