Plt Wali Kota Cimahi Sumbangkan Gaji dan Tunjangan untuk Penanganan Covid-19
CIMAHI, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kota Cimahi menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya untuk penanganan Covid-19. Kekompakan mereka menitipkan gaji dan tunjangan tersebut agar kasus Covid-19 di Cimahi turun dan kesembuhan meningkat.
Gaji dan tunjangan mereka dititipkan kepada partai yang menaungi yakni PDIP, di mana Plt Wali Kota Ngatiyana tercatat sebagai kader partai. Selanjutnya uang itu digunakan untuk membantu warga Kota Cimahi yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Panggilan jiwa saya, ingin menyumbang kepada masyarakat yang sedang terkena Covid-19. Semoga bermanfaat," kata Ngatiyana, Jumat (6/8/2021).
Bendahara DPC PDIP Kota Cimahi, Purwanto menyebutkan, Plt Wali Kota Ngatiyana yang merupakan kader partai bersama anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDIP memang menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangan bulan Juli untuk membantu penahanan Covid-19.
Uang sumbangan yang terkumpul mencapai sekitar Rp400 juta. Selain dari anggota Fraksi PDIP di DPRD dan Plt Wali Kota Cimahi, dana yang terkumpul itu juga bersumber dari kas partai dan subsidi DPD PDIP Jawa Barat.