Pj Bupati Arsan Latif Usulkan UMK Bandung Barat 2024 Naik 14,85 Persen atau Rp516.898,1
Terkait keputusan itu, kalangan buruh menyambut baik. Mereka berharap rekomendasi tersebut benar-benar sampai ke Pemprov Jabar tanpa ada perubahan lagi.
Sebab, berkaca pada penetapan UMK tahun lalu, Pemda Bandung Barat pernah mengusulkan dua rekomendasi UMK dengan angka berbeda ke Pemprov Jabar. Namun yang ditetapkan gubernur justru yang terendah.
"Harapan kita rekomendasi tersebut betul-betul sampai ke provinsi dan tidak ada pengembalian dari dewan pengupahan Provinsi ke KBB. Artinya rekomendasi tersebut diterima dan di sahkan oleh gubernur sesuai dengan rekomendasi dari Pj Bupati," kata Koordinator Koalisi 5 Serikat Buruh Bandung Barat Dede Rahmat.
Untuk memastikan, buruh Bandung Barat berencana aksi turun ke jalan pada Selasa 28 November 2023. Massa buruh KBB akan menggeruduk Gedung Sate Bandung agar usulan UMK Bandung Barat 2024 tak berubah di rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jabar.
"Perjuangan tidak terhenti di sini. Kami sepakat pada Selasa 28 November 2023, akan melakukan aksi besar-besaran ke gubernur untuk mengawal rekomendasi tersebut begitu," ujar Dede Rahmat.