Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Rusak 2 Rumah di KBB, 1 Orang Luka-luka Tertimpa Material Atap
Advertisement . Scroll to see content

Pj Bupati Arsan Latif Usulkan UMK Bandung Barat 2024 Naik 14,85 Persen atau Rp516.898,1

Sabtu, 25 November 2023 - 12:12:00 WIB
Pj Bupati Arsan Latif Usulkan UMK Bandung Barat 2024 Naik 14,85 Persen atau Rp516.898,1
Pj Bupati Bandung Barat teken rekomendasi UMK 2024 naik 14,85 persen atau Rp516.898,1. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengusulkan Upah MinimumKabupaten Bandung Barat (KBB) 2024 naik 14,85 persen atau Rp516.898,1. Artinya, UMK Bandung Barat 2024 menjadi Rp 3.997.694.

Pj Bupati Bandung Barat telah menandatangani rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat 2024 tersebut dengan nomor 500.14/2647-Disnaker. Usulan sudah dikirimkan ke Pemprov Jabar yang nantinya diputuskan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

"UMK Bandung 2023 sebesar Rp3.480.795,4 naik 14,85 persen menjadi Rp3.997.694," kata Pj Bupati Bandung Barat dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/11/2023).

Arsan Latif menyatakan, sebelum merekomendasikan UMK Bandung Barat 2024 ke Pemprov Jabar, Dewan Pengupahan KBB telah melakukan rapat pleno. Dengan mempertimbangan kondusivitas, akhirnya diputuskan UMK 2024 naik 14,85 persen atau Rp516.898,1 dari UMK 2023.

"Dengan memperhatikan terjaganya kondusivitas KBB secara menyeluruh dengan ini kami menyampaikan Rekomendasi Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat," ujar Arsan Latif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut