Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Pulang dari Arab, 150 TKI asal Kebonpedes Sukabumi Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, PRT asal Bojongsoang Bandung 8 Tahun Tak Digaji Majikan di Kuala Lumpur

Jumat, 04 Februari 2022 - 08:59:00 WIB
Pilu, PRT asal Bojongsoang Bandung 8 Tahun Tak Digaji Majikan di Kuala Lumpur
Yati Karyati, TKI asal Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kini berada di KBRI. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DPLN SBMI Malaysia kemudian bergerak cepat mencari cara untuk menyelamatkan Yati Karyati termasuk menghubungi langsung pihak majikannya namun tidak memperoleh kerjasama yang baik dari pihak majikan.

Ketua Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPLN SBMI Malaysia Riki Orlando mengatakan, majikan Yati berjanji pada keluarganya di kampung akan memulangkannya secepat mungkin dan semua gajinya akan dibayar setelah Yati tiba di kampung halaman.

"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," kata Riki Orlando.

Karena itu, DPLN SBMI Malaysia mengadukan langsung kasus ini kepada Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono yang kemudian merespons sangat cepat aduan tersebut. KBRI lantas bergerak menjemput dan mengevakuasi Yati ke KBRI guna diuruskan kepulangan dan mendapatkan haknya selama bekerja di Malaysia.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut