Pilu, PRT asal Bojongsoang Bandung 8 Tahun Tak Digaji Majikan di Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berhasil mengevakuasi Yati Karyati, pembantu rumah tangga (PRT) asal Lengkong, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Yati Karyati delapan tahun tidak digaji oleh majikannya di Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia.
"Ibu Yati setidaknya kini bisa sedikit bernapas lega setelah dijemput langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dari rumah majikan tempat dia bekerja selama ini," kata Ketua DPLN SBMI Malaysia Ridwan Ismail ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Kamis (3/2/2022).
Kasus ibu Yati Karyati, ujar Ridwan Ismail, mendapat perhatian serius dari SBMI Malaysia setelah organisasi ini mendapat laporan dari temannya sesama PRT yang menjadi tetangganya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Timur.
"Temannya ini kerap bercerita tentang penderita ibu Yati yang sejak 2014 bersama majikannya, sama sekali tidak pernah bisa kirim uang kepada keluarga di kampung halaman. Karena, selama ini tidak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi hak sebagai pekerja," ujar Ridwan Ismail.
Melalui temannya yang tidak tega melihat penderitaan sesama pekerja ini lalu dia menghubungi keluarga Yati di kampung guna mendapatkan bantuan dan solusi untuk menyelamatkan Yati dari majikan sekaligus mendapatkan hak-haknya.