Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjartivity Lestarikan Tradisi Lokal Garut, Gelar Ngadawuh Ganjar di Karangtengah
Advertisement . Scroll to see content

Petualangan Damsek Pelaku Curanmor Berakhir, Ditangkap Polisi di depan Garut Plaza 

Selasa, 25 Juli 2023 - 21:19:00 WIB
Petualangan Damsek Pelaku Curanmor Berakhir, Ditangkap Polisi di depan Garut Plaza 
Damsek, pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Kadungora berinisial TM (23) alias Iden alias Damsek (lingkaran merah) ditangkap di depan Garut Plaza. (Istimewa/Polres Garut)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi Damsek mengaku terlibat dalam tiga pencurian lain di wilayah Kadungora. Dari catatan yang dimiliki kepolisian, aksi pencurian pertama yang diduga dilakukan Damsek terjadi pada 8 Oktober 2022.

"Ada kejadian pidana lain yang dia akui. Laporan polisi pada 29 Januari 2023 dan juga 8 Februari 2023. Kejadian pada 29 April 2023 merupakan aksi terakhir. Namun kami akan dalami apakah masih juga ada lokasi TKP lain, termasuk orang lain yang turut terlibat juga," tutur Kapolres Garut. 

Dari tangan, kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Damsek petugas mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari satu unit motor metik Honda Beat hitam yang nomor polisinya telah diubah menjadi Z 5991 CW dan tiga unit handphone berbagai merek. 

"Motor ini diduga hasil curian yang kemungkinan sudah diubah nomor polisinya. Saat ini pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," ucap AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

Akibat perbuatannya, Damsek dipersangkakan melanggar Pasal 262 KUHP dan 363 KUHPidana tentang curas. Damsek hukuman 7 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut