Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Dalami Indikasi Tipikor Kasus Ratusan Warga Garut Mendadak Berutang ke PNM
Advertisement . Scroll to see content

Belum Satu pun Warga Mendadak Punya Utang di Garut Lapor ke Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:08:00 WIB
Belum Satu pun Warga Mendadak Punya Utang di Garut Lapor ke Polisi
Posko pengaduan kasus warga mendadak punya utang di PT PNM kosong. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang mendadak punya utang belum satu pun membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul telah membuka posko pengaduan.

Belum diketahui alasan warga enggan melaporkan kasus itu secara resmi ke kepolisian. Posko pengaduan yang dibuat Satreskrim Polres Garut pun tampak kosong.

Padahal dalam kasus ini ratusan warga Desa Sukabakti sangat dirugikan. Sebab, mereka tiba-tiba ditagih utang oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut. 

Masing-masing warga dicatat berutang antara Rp2 juta-Rp3 juta. Padahal mereka sama sekali tidak mengajukan pinjaman sepeser pun ke PT PNM.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 407 warga yang mendadak punya utang di PT PNM. Setelah ditelusuri ternyata penyebabnya adalah, identitas kependudukan milik ratusan warga tersebut digunakan oleh A, oknum di PT PNM untuk mengajukan pinjaman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut