Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Bebas dari Lapas Banceuy Bandung

Senin, 26 April 2021 - 12:12:00 WIB
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Bebas dari Lapas Banceuy Bandung
Tiga petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana (kanan), Nasri Banks (tengah), dan R Ratna Ningrum (kiri) saat sidang vonis pada 27 Oktober 2020 lalu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tri Saptono Sambudji mengemukakan, telah memberi pesan kepada Raden Rangga agartidak mengulangi perbuatan sebelumnya. "Sudah disampaikan pesan tidak melalukan hal-hal seperti itu. Saya bilang nyawa pak Rangga itu ada dua, nyawa LP dan nyawa Pak Rangga sendiri," ujar Tri. 

Diketahui, tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa 27 Oktober 2020. 

Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut