Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jabar: Pandemi Jangan Dijadikan Alasan THR Tidak Dibayar Penuh
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR Wajib Tunjukkan Bukti Transparan

Minggu, 18 April 2021 - 02:40:00 WIB
Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR Wajib Tunjukkan Bukti Transparan
Infografis aturan pembayaran THR. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jabar untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) tanpa dicicil sesuai arahan pemerintah pusat.

"Sesuai arahan, tolong dibayarkan penuh 100 persen," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).

Bahkan, Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR. "Yang tidak (dibayar) penuh tentu kita akan wasitkan seadil-adilnya karena kita tahu situasi ekonomi belum pulih," ujar Kang Emil.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut