Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Gubernur Ridwan Kamil Dicatut untuk Minta Sumbangan Pesantren, Waspadai Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Pertama di Indonesia, Jawa Barat Punya Perda Pesantren, Ridwan Kamil Bangga

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:55:00 WIB
Pertama di Indonesia, Jawa Barat Punya Perda Pesantren, Ridwan Kamil Bangga
Santri dari Kabupaten Bandung saat mengikuti peringatan Hari Santri Nasional. (Foto: Dokumentasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya," katanya.

Sementara itu, dalam laporannya, Pansus VII DPRD Jabar menerangkan bahwa Perda Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan jumlah pesantren di Jabar yang mencapai 8.000 lebih pesantren, keberadaan pesantren telah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam kehidupan warga Jabar. 

Raperda yang dibahas oleh Pansus VII DPRD Jabar itu pun telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Dalam Perda, di antaranya dibahas soal pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, fasilitasi, hingga pendanaan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut