Perkosa Pelajar SMP di Tasikmalaya sampai Hamil, Dua Anak Punk Dibekuk Polisi
Saat ini, ujar AKBP Doni, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih mengembangkan kasus tersebut. Tersangka kemungkinan akan bertambah karena aksi pemerkosaan terhadap korban dilakukan oleh lebih dari dua orang yang tergabung dalam komunitas anak punk.
Sementara itu, tersangka Trisna Galih mengatakan, sebelum melakukan pemerkosaan, korban dicekoki minuman keras jenis tuak terlebih dulu. Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka melakukan aksi bejatnya. Kepada polisi, tersangka Trisna mengaku lebih dari 3 kali memperkosa korban.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tasikmalaya Kota. Mereka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun.
Budak Nafsu Anak-anak Punk
Diberitakan sebelumnya, Tragis peristiwa yang menimpa dua pelajar SMP berusia 13 dan 14 di Kota Tasikmalaya ini. Mereka diperkosa secara bergilir oleh sekelompok anak punk di Terminal Indihiang dan Rajapola Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelum diperkosa secara bersama-sama, kedua korban dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri. Akibat perbuatan bejat para pelaku, seorang korban saat ini tengah hamil 2 bulan.