Perebutan Takhta Keraton Kasepuhan Cirebon, Tokoh Adat Minta Pemerintah Jadi Penengah
Raden Hasan Ashari berharap pemerintah, baik Pemkot Cirebon, Pemprov Jabar, maupun pusat, bisa menjadi fasilitator dan mediator untuk menyelesaikan kisruh ini. Pasalnya keraton kasepuhan masuk dalam cagar budaya nasional.
"Keraton Kasepuhan Cirebon ini cagar budaya nasional, tertuang dalam SK Mendikbud Nomor 238/M/1999 dan Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11/2010. Pemerintah memiliki kewenangan untuk pengamanan dan penyelamatan cagar budaya," ujar Raden Hasan Ashari.
Ketua Paguyuban Pasarean Gugunung berharap pemerintah secepatnya mengambil langkah agar polemik ini tidak berkepanjangan dan berdampak pada kerusakan bangunan cagar budaya.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan perangkat Keraton Kasepuhan versi Raharjo Djalil di Bangsal Pangrawit, Keraton kasepuhan, Cirebon, ricuh, Rabu (25/8/2021). Kericuhan terjadi saat Sultan Aloeda II Rahardjo Djali tengah melantik perangkat atau pembantu sultan di Bangsal Pangrawit.
Di tengah prosesi pelantikan, tiba-tiba sekelompok orang datang dan merangsek ke dalam bangsal. Mereka berusaha membubarkan kegiatan pelantikan tersebut dengan alasan tanpa izin Sultan Sepuh.
Sontak saja, beberapa orang di bagsal berupaya mengadangnya. Saling dorong di antara mereka tak terhindari. Massa yang datang pun berhasil dihalau ke luar bangsal hingga prosesi pelantikan tetap berjalan.
Bentrok kedua kelompok pun terjadi. Kedua kelompok saling lempar batu. Akibatnya sejumlah fasilitas keraton rusak, terutama bagian atap dan pot kembang di areal keraton.
Editor: Agus Warsudi