Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Khusus Buru Penyiram Air Keras kepada Guru di Karawang, Sejumlah Tempat Disisir
Advertisement . Scroll to see content

Penyiram Air Keras ke Guru SMKN Karawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:08:00 WIB
Penyiram Air Keras ke Guru SMKN Karawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Penyiram air kerasa kepada guru SMK digelandang di Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Arief mengatakan, meski sakit hati pelaku mengaku menyesal melukai korban hingga mengalami kebutaan. Pelaku buron ke sejumlah tempat untuk menghindari penangkapan polisi.

"Dia berpindah tempat dalam satu hari berpindah tempat menghindari penangkapan. Namun karena kami sudah menerjunkan tim di sejumlah tempat yang didatangi pelaku akhirnya pelaku bisa kami tangkap tanpa perlawanan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 atau Pasal 354 ayat 1 dengan ancaman hukuman 8 sampai 10 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut