Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Khusus Buru Penyiram Air Keras kepada Guru di Karawang, Sejumlah Tempat Disisir
Advertisement . Scroll to see content

Penyiram Air Keras ke Guru SMKN Karawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:08:00 WIB
Penyiram Air Keras ke Guru SMKN Karawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Penyiram air kerasa kepada guru SMK digelandang di Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Polisi akhirnya berahasil menangkap Ade Hermawan alias Belut, pelaku penyiraman air keras kepada Eli Chuherli (56), guru SMKN 2 Karawang, hingga mengalami kebutaan. Pelaku ditangkap setelah tim khusus Sanggabuana Polres Karawang menyisir keberadaan pelaku yang sering berpindah tempat. 

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat sedang sembunyi di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur. Penangkapan ini setelah kami menyisir seluruh lokasi yang biasa didatangi karena pelaku sering berpindah tempat. Setelah mengetahui keberadaan pelaku tim langsung bergerak dan menangkap pelaku," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).

Menurut Arief, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui motif pelaku melukai korban karena sakit hati. Pelaku sakit hati karena korban memecat dirinya dalam bisnis rental mobil yang dilakukan bersama. 

Sakit hati ini yang mendorong pelaku merencanakan melukai korban dengan cairan kimia.

"Pelaku membeli cairan kimia kemudian dimasuki kedalam botol mineral. Setelah bertemu korban cairan kimia yang di beli di toko langsung dilempar pelaku ke muka korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut