Untuk memastikan keterangan adiknya, keluarga pun meminta polisi untuk memeriksa seluruh rekaman percakapan antara sopir Bus Safari Lux dan kernet di ponsel keduanya. Dengan begitu, ada titik terang dan penyebab kecelakaan maut tersebut dapat terungkap dengan jelas.
“Harapan keluarga, pengen yang seadil-adilnya. Percakapan di HP sopirnya itu diperiksa,” ujarnya.
Dia menilai Amsor terlihat menyerang sopir bus bukan untuk mengambil alih kemudi, melainkan merebut ponselnya. Karena itu, keluarga menilai tindakan Amsor termasuk pembelaan diri.
Menurut Juju, polisi tidak bisa hanya mengandalkan keterangan saksi-saksi penumpang yang berada di belakang sopir. Sebab, mereka tidak mengetahui permasalahan adiknya dengan sopir dan kernet bus tersebut.
“Jangan sepihaklah, jangan dari saksi-saksi yang di belakang mobil aja karena mereka kan enggak tahu permasalahannya. Mereka cuma tahu hanya sopir sama kernet telepon-teleponan sedangkan pihak yang lagi diincar itu ada di situ, makanya adik saya itu maju ke situ tuh bukan karena mau menyerang, bukan, membela diri itu namanya,” kata Juju.
Sementara saat ini, Polres Majalengka telah menetapkan Amsor sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang dan mengakibatkan 37 orang terluka tersebut. Petugas pun masih menunggu kepulihan Amsor guna pemeriksaan mendalam.
Editor: Maria Christina