Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pentas Musik Tri Suaka di Objek Wisata Picu Kerumunan, Ini Kata Bupati Subang
Advertisement . Scroll to see content

Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang, Polda Jabar: Panitia Nekat

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:38:00 WIB
Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang, Polda Jabar: Panitia Nekat
Pentas musik Tri Suaka dan Nabila Maharani di objek wisata taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, sangat menyayangkan kerumunan yang terjadi di objek wisata taman anggur Kukulu itu. Dikhawatirkan akan memicu penularan Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus harian varian Omicron meningkat.

"Kami menyayangkan kerumunan itu terjadi. Karena kita tahu sekarang masih masa pandemi. Apalagi sekarang Omicron mulai meningkat. Kerumunan ini sangat rentan menjadi episentrum penyebaran Covid," tutur Kabid Humas.

Diketahui, pascaviral video di TikTok yang berisi rekaman pentas musik yang dihadiri arti Tri Suaka Nabila Maharani di taman anggur Kukulu I & O Farm pada Minggu (30/1/2022), Pemkab Subang menutup sementara objek wisata itu selama tiga hari, sejak 1 hingga 3 Februari 2022.

Bupati Subang Ruhimat mengatakan, Pemkab Subang menutup sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menggelar konser di kawasan wisata. "Penutupan sementara dilakukan mulai 1 hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat di Subang, Selasa (1//2/2022).

Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut