Penjual Kopi Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya Gegara Tak Sanggup Bayar Denda Rp5 Juta
"Ya agak kaget sih. Kirain bakal di polsek atau di polres (penahanannya). Ternyata masuk ke lapas. Tapi sudah siap mental karena di sini cuman hukuman kurungan aja," kata Asep Lutfi.
Agus Suparman (56), ayah dari Asep Lutfi mengatakan, memang dari awal anaknya memilih hukuman kurungan daripada harus membayar denda Rp5 juta. "Sebelum dieksekusi, saya sudah berbicara dengan Asep Lutfi dan akan berusaha mencarikan uang untuk membayar denda. Namun anak saya menghalangi karena sudah memilih menjalani kurungan tiga hari saja," kata Agus Suparman.
Saat ini, ujar Agus Suparman, teman-teman Asep Lutfi untuk sementara mengelola kedai kopi Look Up. Semuanya biaya dan bahan baku, mulai dari kopi, susu, dan lainya juga sudah disiapkan untuk berjualan selama Asep Lutfi berada di dalam penjara. "Komunitas penjual kopi di Kota Tasikmalaya menanggung biaya operasional kedai kopi Look Up," ujarnya.
Agus Suparman merasa bangga kepada anaknya Asep Lutfi yang menunjukkan sikap satria, bertanggung jawab, dan konsekuen dengan keputusannya menjalani hukuman penjara. Asep Lutfi merupakan merupakan anak kedua dari empat bersaudara. "Saya merasa bangga atas tanggung jawab Asep Lutfi," tutur Agus Suparman.
Sebelum divonis, kata Agus, Asep Lutfi sempat berbicara dan akan menghadapi semuanya. Selama PPKM darurat, pendapatan dari kedai kopi Look Up yang dikelola Asep Lutfi sekitar Rp100.000-Rp200.000 per hari.