Penjual Durian di Bandung Ini Ternyata Buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau
"Munculnya nama tersangka ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau , dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri," kata AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Lubuklinggau Kompol Raphael BJ Lingga dan Kasatres Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Sofian Hadi.
Kasatres Narkoba Sofian Hadi mengemukakan, penangkapan tersangka ini terjadi di rumah kakak tersangka di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu tersangka sedang berada di rumah.
"Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Namun tersangka tidak hadir, meskipun surat izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun. Justru tersangka kabur," ujarnya.
Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar.
Di hadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ucapnya.