Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT di Kuningan Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan Rp3,1 Miliar Modus Investasi Bodong
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan Modus Investasi Katering Bodong di Kuningan, Pelaku Gali Lubang Tutup Lubang

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:00:00 WIB
Penipuan Modus Investasi Katering Bodong di Kuningan, Pelaku Gali Lubang Tutup Lubang
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menunjukkan bukti kasus penipuan dan penggelapan modus investasi katering bodong. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500.000 dan paling banyak Rp2 juta

"Sebetulnya usaha katering yang dijalankan pelaku ini fiktif, jadi tidak ada itu. Pelaku ini hanya seorang ibu rumah tangga,” ujar AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah.

Berdasarkan penyidikan, sebanyak 23 warga Kabupaten Kuningan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Jumlah kerugian masing-masing korban bervariasi mulai Rp1,5 juta hingga Rp1,2 miliar.

"Pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diambil dari para korban. Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku memberikan uang kepada korban seolah-olah hasil keuntungan dari usahanya,” tutur Kapolres Kuningan.

AKBP Dhany Aryanda menyatakan, sejauh ini, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi investasi bodong AA. Baru satu pelaku yang telah diamankan di Mapolres Kuningan. 

"Pelaku AA, warga Kecamatan Darma, Kuningan. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap AKBP Dhany Aryanda.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut