Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Pengurus Gereja di Depok Ditangkap karena Cabuli Anak, Ini Modus Pelaku

Senin, 15 Juni 2020 - 14:50:00 WIB
Pengurus Gereja di Depok Ditangkap karena Cabuli Anak, Ini Modus Pelaku
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Modus memegang dan mencium bagian tubuh korban. Tidak ada iming-iming dari pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuataannya karena pernah menjadi korban pencabulan saat anak-anak. Sehingga pelaku terbiasa melakukan pencabulan hingga usia dewasa.

"Pengakuan tersangka pernah jadi korban pencabulan, maka terbawa hingga dewasa menjadi kebiasaan," ujar dia.

Atas perbuatan itu, tersangka SM dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut