Pengunjung Sidang Teriak Takbir, Terdakwa Penista Agama M Kace Pingsan
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharami mengatakan, M Kace pingsan sekitar pukul 17.30 dan dilarikan ke RSUD Ciamis untuk diperiksa oleh dokter. "Kalau sidangnya apa lanjut atau tidak (ditunda) tergantung analisa dokter," kata Indra.
Indra menyatakan, agenda sidang sampai saat itu masih pemeriksaan saksi, dari delapan saksi baru tiga yang telah menjalani sidang. "Sementara empat lagi masih belum menjalani sidang lagi. Apakah lanjut dan tidak masih menunggu hasil pemeriksaa dokter," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, M Kace ternyata terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Saat ini, terdakwa M Kace dirawat di RSUD Ciamis dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Martin Lukas Simanjutak SH, pengacara M Kace mengatakan, M Kace terkena DBD berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu 25 Desember 2021. "Klien kami (M Kace) positif DBD. Saat ini sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis," paparnya.
Lukas Simanjutak menyatakan, belum tahu M Kace terjangkit DBD dari mana. "Saya curiga karena memang belum pernah diobati dan dirawat inap semenjak penahanan pertama di Bareskrim dan sempat disiksa dan dianiaya di dalam rutan bareskrim. Sehingga daya tahan tubuh klien kami lemah. Saat dipaksa sidang dari pagi sampai malam, ya inilah hasilnya," ujarnya.
Direktur RSUD Ciamis dr Rizali Sofiyan mengatakan, M Kace positif terjangkit DBD. Saat ini trombosit M Kace di bawah 100. "Memang kalau dibawah 100 harus dirawat ditakutkan turun terus dan fatal," kata Direktur RSUD Ciamis.
Rizali menyatakan, M Kace sedang menjalani perawatan medis, diimfus dan ditambah trombositnya. "Jadi menunggu keputusan dokternya kalau ada perbaikan trombositnya bagus dan bisa dipulangkan. Untuk sekarang masih beresiko. Makanya sekarang dirawat di ruang Hasan Sobari lantai satu dengan pengawalan kepolisian," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi