Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Nagreg, Danpuspomad: Hukum Tak Pandang Bulu, Apa pun Pangkatnya Diganjar Setimpal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap

Senin, 27 Desember 2021 - 15:05:00 WIB
Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap
Dua terduga pelaku (dalam lingkaran merah) menggotong korban Handi Saputra dibantu pengendara motor yang kebetulan berada di lokasi kejadian. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pengakuan mengejutkan disampaikan Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA). Kopda DA menyebutkan, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021, dibuang ke Sungai Serayu dari atas jembatan di Kabupaten Cilacap pada pukul 21.00 WIB.

Selain pengakuan itu, Kopda DA juga menyatakan, motor yang dinaiki Handi Saputra dan Salsabila menabrak belakang truk di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bukan ditabrak mobil Panther hitam milik Kolonel Inf Priyanto yang mereka kendarai. 

Kopda DA menceritakan, saat itu dia mengemudikan mobil Isuzu Panther warna hitam berpelat nopol B 300 Q dengan penumpang Kolonel Inf Priyanto dan Koptu A Sholeh (AS).

Kecelakaan itu terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 saat sepeda motor Satria FU Nopol D 2000 RS warna hitam yang dikendarai Handi Saputra (16) berboncengan dengan Salsabila (14) melintas di daerah Limbangan, Nagreh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua korban yang datang dari arah berlawanan tiba-tiba menabrak bagian belakang truk. Kemudian kedua korban terpental ke aspal jalan dan masuk ke kolong mobil Isuzu Panther yang disopiri Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut